TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENJUALAN AIR MINUM ISI ULANG (Studi Analisis di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik)

ARIF SYAHRUL YANUAR, 20200890204010 (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENJUALAN AIR MINUM ISI ULANG (Studi Analisis di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik). Other thesis, Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik.

[thumbnail of 1. COVER.pdf] Text
1. COVER.pdf - Cover Image

Download (156kB)
[thumbnail of 3. ABSTRAK BAHASA INDONESIA DAN INGGRIS.pdf] Text
3. ABSTRAK BAHASA INDONESIA DAN INGGRIS.pdf

Download (92kB)
[thumbnail of 6. BAB II KAJIAN TEORI.pdf] Text
6. BAB II KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (387kB)
[thumbnail of FULL TEXT_S.1_SYARIAH_HUKUM EKONOMI SYARIAH_20200890204010_ARIF SYAHRUL YANUAR.pdf] Text
FULL TEXT_S.1_SYARIAH_HUKUM EKONOMI SYARIAH_20200890204010_ARIF SYAHRUL YANUAR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: Jual Beli, Hukum Islam,Air Minum Isi ulang.
Penjualan dan pembelian air minum isi ulang di mana pembeli melakukan
pembayaran sendiri dan mengambil kembalian secara mandiri.dalam jual beli air
minum isi ulang yang ada di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Suci Manyar
Gresik ada suatu yang janggal berupa adanya kerugian disetiap minggunya.
Rumusan masalahnya yaitu: (1) bagaimana praktek penjualan air minum isi ulang
di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik? (2) bagaimana
tinjauan hukum islam terhadap penjualan air minum isi ulang di Pondok Pesantren
Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik?
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, analisis
data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan,
sehingga data-data yang bersifat deskriptif, adapun teknik pengumpulan datanya
menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi, dan untuk keabsahan data
menggunakan tringulasi dengan sumber, teknik, dan waktu. Penelitian ini dilakukan
pada hari Rabu 27 Maret 2024. Penelitian ini bertempat di Pondok Pesantren
Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik.
Hasil penelitian dengan judul penjualan air minum isi ulang Di Pondok
Pesantren Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik yaitu: (1) Bahwa praktek
penjualan air minum isi ulang pembeli mengambil air yang dibutuhkan, setelah itu
membayar air sesuai dengan jumlah yang sesuai yang ia ambil. Proses
pembayarannya dilakukan dengan cara meletakan uang sesuai dengan harga barang
ke dalam kotak uang yang disediakan. Selain itu, pembeli dapat mengambil
kembalian sendiri di kotak tersebut. Jika, di kotak tersebut tidak ada uang untuk
kembalian, maka pembeli dapat menghubungi pengelola ataupun Mudabbir asrama
untuk meminta kembalian. (2) Bahwa praktek penjualan air minum isi ulang
menurut Madzhab Syafi‟i mengatakan tidak sah akad jual beli kecuali dengan
shighat (ijab kabul) yang diucapkan. Namun menurut Imam Maliki bahwa jual beli
itu sah apabila dilakukan dengan tata cara yang dapat dipahami dan diterima. Selain
itu Madzhab Hanafi berpendapat bahwa jual beli bisa sah dengan lafadz (perkataan)
yang menunjukkan kerelaan diantara dua belah pihak dan adanya pergantian
kepemilikan dengan metode yang sesuai dengan budaya setempat. Sehingga
menurut Imam Hanbali akad jual beli sah Penjual dan pembeli dalam bertransaksi
harus saling ridha.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Bisnis Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Pustakawan UNKAFA
Date Deposited: 09 Mar 2025 02:53
Last Modified: 09 Mar 2025 02:53
URI: https://repository.unkafa.ac.id/id/eprint/337

Actions (login required)

View Item
View Item