AHMAD SYU`UDI, 20200890204008 (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRATIK JUAL BELI ARISAN (STUDI KASUS DI DUSUN RANGKAH NGUJUNG REJO KECAMATAN TURI KABUPATEN LAMONGAN). Other thesis, Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik.
![[thumbnail of 1 COVER.pdf]](https://repository.unkafa.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
1 COVER.pdf - Cover Image
Download (168kB)
![[thumbnail of 3 ABSTRAK BAHASA INDONESIA DAN INGGRIS.pdf]](https://repository.unkafa.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
3 ABSTRAK BAHASA INDONESIA DAN INGGRIS.pdf
Download (145kB)
![[thumbnail of 6 BAB II KAJIAN TEORI.pdf]](https://repository.unkafa.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
6 BAB II KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Registered users only
Download (283kB)
![[thumbnail of FULL TEXT_S.1_SYARIAH_HUKUM EKONOMI SYARIAH_20200890204008_AHMAD SYU'UDI.pdf]](https://repository.unkafa.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
FULL TEXT_S.1_SYARIAH_HUKUM EKONOMI SYARIAH_20200890204008_AHMAD SYU'UDI.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Kata kunci: Jual beli, Arisan, Tinjauan Hukum Islam
Arisan adalah mengumpulkan barang atau uang bernilai sama yang
dikumpulkan menjadi satu dari beberapa orang, kemudian diundi untuk
menentukan siapa yang memperoleh arisan tersebut. Arisan yang ada di Dusun
Rangkah Ngujung Rejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan ialah kelompok
arisan dalam bentuk uang. Transaksi yang dilakukan oleh masyarakat Dusun
Rangkah Ngujung Rejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan ini peserta (penjual)
menjual arisannya kepada orang lain (pembeli) dengan harga yang sudah
ditentukan. Objek dari transaksi tersebut yaitu uang hasil perolehan dari arisan.
Dalam hal ini penjual menjual arisannya dengan harga yang lebih rendah dari
diperolehan hasil arisan nantinya. Setelah melakukan transaksi jual beli, pembeli
itu tidak ada tanggungan dalam pembayaran arisan setiap minggunya yang sudah
dibelinya, akan tetapi pembayaran itu justru yang membayar peserta yang menjual
arisan (penjual) sampai masa akhir arisan tersebut karena penjual masih menjadi
peserta arisan. Sedangkan pembeli arisan hanya menunggu nama peserta (penjual)
itu keluar (undian arisan) dan hasil uang tersebut itu sepenuhnya dimiliki oleh
pembeli arisan. Berdasarkan latar belakang dalam penelitian ini, rumusan
masalahnya yaitu: 1. Bagaimana praktik jual beli arisan di Dusun Rangkah Ngujung
Rejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan? 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam
terhadap praktik jual beli arisan di Dusun Rangkah Ngujung Rejo Kecamatan Turi
Kabupaten Lamongan?.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (FieldResearch).
Penelitian lapangan adalah penelitian yang langsung dilakukan dilapangan atau
pada responden. Adapun pendekatan yang bersifat deskriptif. Sementara Teknik
pengumpulan data yang digunakan dengan cara observasi, wawancara, dan
dokumentasi.
Hasil penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Pelaksanaan jual beli
arisan yang terjadi di Dusun Rangkah ngujung Rejo Kecamatan Turi Kabuparen
Lamongan yaitu anggota menjual arisan yang dimilikinya kepada pihak yang mau
membelinya dengan harga lebih rendah dari perolehan hasil arisan. 2. pandangan
Madzhab Imam Syafi’I jual beli ini dihukumi riba nasi’ah karena didalam jual beli
arisan tidak ada serah terimah barang antara kedua pihak, tidak ada kesamaan, dan
akad tidak dilakukan secara kontan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Ekonomi > Jual Beli Ekonomi > Arisan |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Pustakawan UNKAFA |
Date Deposited: | 09 Mar 2025 02:46 |
Last Modified: | 09 Mar 2025 02:46 |
URI: | https://repository.unkafa.ac.id/id/eprint/336 |